Unit Pengelola Angkutan Perairan (UP AP) Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, kembali menerapkan penyesuaian kapasitas angkut penumpang kapal rute Muara Angke-Kepulauan Seribu, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan ketat.
Kepala UP AP Dishub DKI Jakarta, Hendrico Tampubolon mengatakan, penyesuaian kapasitas angkut penumpang 100 persen dilakukan mulai hari ini, terkait aturan baru Kementerian Perhubungan RI SE No.24 Tahun 2022 tentang Petunjuk Perjalanan Orang Dalam Negeri Dengan Transportasi Laut Pada Masa Pandemi Covid-19.
"Sudah diterapkan 100 persen tapi memang pelaku perjalanan belum maksimal seperti hari libur biasanya," ujarnya, Senin (14/03/2022).
Hendrico menambahkan, untuk pengetatan pengawasan penumpang dan kapal, pihaknya bekerjasama dengan berbagai pihak melakukan pengawasan di pintu masuk dermaga, pintu masuk kapal dan di dalam kapal.
"Semua penumpang wajib sudah vaksin Covid-19, dan diklarifikasi atau ditunjukkan melalui aplikasi PeduliLindungi, JAKI atau dokumen sertifikat yang sudah dicetak dengan begitu aspek keamanan, dan kenyamanan penumpang tetap terjaga," terangnya.
Sementara itu, hingga saat ini UP AP Dishub DKI Jakarta sendiri telah ada enam kapal penumpang yang melayani rute Muara Angke-Kepulauan Seribu (PP).
"Empat kapal baru sudah standby di dermaga Kaliadem untuk persiapan berlayar melayani warga dan wisatawan, yang hendak menuju wilayah Kepulauan Seribu," tutur Hendrico.