Kabupaten Kepulauan Seribu menyelenggarakan Rapat Koordinasi (rakor) pembentukan pengurus Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) di Gedung Mitra Praja, Jakarta, Jumat (18/03/2022).

Rakor yang dipimpin langsung Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Kepulauan Seribu, Eric Pz Lumbun ini turut dihadiri perwakilan kelurahan, kecamatan dan Kementerian Agama Kabupaten Kepulauan Seribu.

“Kita melakukan rakor untuk membahas terkait kepengurusan LPTQ Kabupaten Kepulauan Seribu masa bakti  2022-2024,” kata Eric.

Eric menjelaskan, nantinya kepengurusan LPTQ Kabupaten Kepulauan Seribu masa bakti  2022-2024 berasal dari enam kelurahan dan dua kecamatan yang ada di wilayah Kepulauan Seribu.

“Kita harapkan nantinya pihak kelurahan dan kecamatan bisa memberikan nama perwakilannya, untuk masuk dalam kepengurusan LPTQ Kabupaten Kepulauan Seribu masa bakti  2022-2024,” tambahnya.