Warga Kepulauan Seribu diimbau untuk segera mengaktifkan kembali kartu BPJS Kesehatan, yang sebelumnya telah dinonaktifkan sesuai SK Kemensos RI Nomor 92/HUK/2021.

Hal itu disampaikan Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Kepulauan Seribu, Eric Pz Lumbun saat menghadiri Forum Komunikasi BPJS Kesehatan dengan pemangku kepentingan di Kabupaten Kepulauan Seribu yang diselenggarakan secara hybrid dan diikuti seluruh SKPD/UKPD terkait, Camat dan Lurah.

"Ada sebanyak 647 kartu BPJS Kesehatan yang dimilik warga Kepulauan Seribu yang telah dinonaktifkan, dan sejauh ini baru 8 warga pemilik kartu BPJS Kesehatan yang telah mengaktifkan kembali. Sedangkan 639 kartu belum diaktifkan, ini tentunya perlu diperhatikan para Camat dan Lurah," kata Eric, Selasa (22/03/2022).

Eric menilai, sosialisasi yang dilakukan BPJS Kesehatan Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu sangat penting, sehingga SKPD/UKPD serta Camat dan Lurah bisa memberikan informasi manfaat dari kartu BPJS Kesehatan yang dimiliki.

"Ini sangat dibutuhkan, maka setelah ini Camat dan Lurah mengecek warga yang belum mengaktifkan kembali BPJS Kesehatan yang dimiliki, apakah sudah pindah domisili, sudah meninggal atau tidak mengetahui informasinya," tuturnya.

Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Jakarta Utara, dr Shanti Lestari menjelaskan, BPJS Kesehatan Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu memberikan kemudahan bagi peserta yang ingin mengaktifkan kembali kartu PBI, yaitu para peserta dapat menghubungi BPJS Kesehatan Care Center 165, Chat Assistant JKN (CHIKA), Pelayanan Administrasi Melalui Whatsapp (Pandawa) atau datang ke Kantor BPJS Kesehatan terdekat untuk mengetahui status kepesertaan PBI JK.

"Setelah dilakukan re-aktivasi, peserta dapat kembali ke Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama atau Rumah Sakit, dan melapor bahwa kartu sudah aktif kembali," tuturnya.

Shanti Lestari berharap, melalui kegiatan forum komunikasi BPJS Kesehatan dengan pemangku kepentingan di Kabupaten Kepulauan Seribu yang diselenggarakan pada 21-22 Maret secara hybrid di Gedung Mitra Praja, Jakarta, bisa memberikan informasi kepada masyarakat terkait program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), serta mencari solusi dari masalah JKN.