Kabupaten Kepulauan Seribu melakukan kegiatan peninjauan lapangan terkait bagan dan keramba di perairan Pulau Cipir, Kelurahan Pulau Untung Jawa, Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan, Kamis (31/03/2022).

Peninjauan dilakukan bersama tim kolaborasi yang terdiri dari Kabupaten, Inspektorat, UPPD 1, Satpol PP dan Sudin Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) dan Dewan Kabupaten Kepulauan Seribu.

Kepala Inspektorat Kabupaten Kepulauan Seribu, Nirwani mengatakan, inspektorat pembantu wilayah Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu melakukan kolaborasi terkait penataan bagan dan keramba.

"Kedatangan kami kesini untuk melakukan penataan dan ingin mengetahui kendala di perairan Kepulauan Seribu, terkait bagan dan keramba," ujarnya.

Nirwani menambahkan, pihaknya akan terus dan sering melakukan kolaborasi bersama Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD) terkait, dengan melakukan penertiban di lapangan.

"Penertiban yang kami lakukan bukan dalam arti pemugaran, akan tetapi untuk mengimbau kepada para nelayan pembudidaya, sehingga jalur pelayaran kapal ini lebih rapih dan tertata," katanya.

Sementara itu, Asisten Administrasi Perekonomian dan Pembangunan (Asminekbang) Kepulauan Seribu, Iwan P Samosir mengatakan, saat ini pihaknya tengah melakukan penyusunan RZWP3K, Perda terkait Penataan Ruang Laut.

"Hasil peninjauan ini kita akan overlay dengan peta RZWP3K, sehingga nantinya ada irisan-irisan yang bisa kita lihat dan kita sosialisasikan," tandasnya.