Kabupaten Kepulauan Seribu menggelar rapat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2022-2023, di Gedung Mitra Praja Sunter Jakarta Utara, Kamis (12/05/2022).

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Aspemkesra) Kabupaten Kepulauan Seribu, Alawi mengatakan, PPDB adalah program yang menjadi pusat perhatian trisentra pendidikan guru, siswa dan masyarakat, termasuk pemegang policy pemerintah pusat dan daerah dan Dinas Pendidikan atau Suku Dinas Pendidikan yang menjadi leading sektor untuk mensukseskannya.

"PPDB sebagai kegiatan yang berhubungan langsung dengan hajat kebutuhan dasar masyarakat, terkait dengan akses pendidikan yang akan mengentaskan kemiskinan dan sebagai eskalator kualitas hidup anak bangsa, terutama yang berada pada kuadran 4 yaitu siswa yang orang tuanya berkemampuan secara ekonomi kurang, dan kemampuan anak secara akademik juga kurang," ujarnya.

Alawi menambahkan, point penting dalam pelaksanaan PPDB Tahun Ajaran 2022/2023 adalah menjadi semangat kesetaraan dalam penyelenggaraan pendidikan, sehingga semua warga DKI memiliki hak yang sama untuk bersekolah di DKI, bahkan untuk yang membutuhkan bantuan, maka pemerintah daerah memberikan penguatan/prioritas untuk peserta didik penerima KJP (alokasi Pemda DKI) serta PIP, dan anak yang berkebutuhan khusus melalui jalur afirmasi.

"Dengan sosialisasi kepada seluruh komponen yang memiliki pengaruh kepada masyarakat, diharapkan masyarakat cepat memahami dan menyesuaikan dengan sistem PPDB TA 2022/2023. Jika ada kendala dalam proses PPDB, diharapkan berkomunikasi dengan posko PPDB Sudin Pendidikan dan Posko PPDB sekolah," pungkasnya.