Lantaran meresahkan warga, Petugas Sektor 7 Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Sudin Gulkarmat) Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu, mengevakuasi sarang tawon di salah satu rumah warga RT 01 RW 04, Pulau Pramuka, Kelurahan Pulau Panggang, Kecamatan Kepulauan Seribu Utara.
Pelaksana Tugas (Plt) Sektor 7 Sudin Gulkarmat Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu, Sidik Sumarsono mengatakan, pihaknya menerima laporan keberadaan sarang tawon berdiameter 25 cm.
"Usai menerima laporan, petugas langsung meluncur ke lokasi kejadian, dengan peralatan lengkap," ujarnya, Selasa (24/05/2022).
Sidik menambahkan, untuk melakukan evakuasi, pihaknya mengerahkan lima personel, berserta peralatan lain seperti pelindung diri (APD) serta tangga.
"Untuk proses evakuasi berjalan lancar tanpa ada kendala di lapangan. Terima kasih kepada warga yang sudah cepat melapor, sehingga tawon tersebut tidak sampai menyerang atau membahayakan warga," tandasnya.