Kelurahan Pulau Kelapa, Kecamatan Kepulauan Seribu Utara mengukuhkan lima Ketua Rukun Warga (RW) untuk masa bakti periode 2022-2027.
Kegiatan yang berlangsung di kantor kelurahan setempat, dihadiri Lurah Pulau Kelapa, Irfan Damanhur beserta jajarannya.
Lurah Pulau Kelapa, Irfan Damanhuri menjelaskan, pengukuhan tersebut sebagai salah satu penyegaran dan meneruskan tongkat regenerasi Ketua RW sebagai ujung tombak informasi dan data, terkait permasalahan lingkungan.
"Dari pengukuhan ini para Ketua RW diharapkan mampu menciptakan ketertiban dan kebersihan lingkungan sesuai dengan Pergub Nomor 168 tentang Pedoman Rukun Tetangga dan Rukun Warga," ungkapnya, Kamis (02/06/2022).
Irfan menambahkan, adapun data pengukuhan Ketua RW yang dikukuhkan yakni, RW 01 yaitu Sapriudin beserta pengurus, RW 02 yaitu Mustar beserta pengurus, RW 03 yaitu Doni Aryanto beserta pengurus, RW 04 yaitu Ali Maulana beserta pengurus dan RW 05 yaitu Ali Usman beserta pengurus.
"Lima ketua RW yang terpilih ke depan diharapkan dapat bekerja dengan amanah, baik dalam segala aksi dan dapat bersinergi dengan kelurahan untuk mensejahterakan warga," tuturnya.