Kabupaten Kepulauan Seribu melakukan kegiatan tatap muka dengan lembaga kemasyarakatan di ruang pola Kantor Kabupaten Kepulauan Seribu, Pulau Pramuka, Senin (06/06/2022).

Bupati Kepulauan Seribu, Junaedi mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk mendengarkan masukan maupun menyerap aspirasi langsung dari masyarakat, yang ada di Kelurahan Pulau Panggang, Kelurahan Pulau Harapan dan Kelurahan Pulau Kelapa.

"Pertemuan ini dalam rangka sosialisasi Peraturan Gubernur (pergub) 22 tahun 2022 tentang rukun warga dan rukun tetangga. Kita harapkan dengan pertemuan ini apa yang menjadi aspirasi warga dapat meningkatkan kemajuan di wilayah Kepulauan Seribu kedepan," ujar Junaedi.

Junaedi menambahkan, kegiatan tatap muka ini diikuti lebih dari 50 orang diantaranya Ketua RT/RW, Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM), Lembaga Masyarakat Kelurahan (LMK), Forum Pembaruan Kebangsaan (FPK) maupun lembaga kemasyarakatan lainnya.

"Setelah pertemuan dengan warga, kami lanjutkan dengan pembinaan dan evaluasi dengan tingkat Kecamatan dan Kelurahan. Insyaallah kegiatan ini akan rutin tiga bulan sekali untuk tetap menjaring aspirasi warga terkait progres pembangunan maupun penyelesaian kendala," ungkapnya.

Sementara itu, Mustar Ketua RW 02 Pulau Kelapa mengungkapkan, dengan kegiatan tatap muka ini warga bisa menyampikan aspirasi terkait permasalahan yang ada di lingkungan, seperti di Pulau Kelapa menginginkan pemakaman yang legal, serta adanya pendidikan budidaya ikan agar para nelayan dapat meningkatkan ekonomi.

"Mari kita sama-sama menyelesaikan permasalahan yang ada dilingkungan kita, agar kenyamanan dan keamanan bisa kita rasakan bersama," pungkasnya.