Suku Badan Pengelola Aset Daerah (Suban PAD) Kepulauan Seribu melakukan monitoring pengaman aset di beberapa kelurahan yang ada di Kecamatan Kepulauan Seribu Utara.

Kepala Suban PAD Kepulauan Seribu, Nurjannah mengatakan, monitoring kegiatan dimulai di wilayah Kecamatan Kepulauan Seribu Utara, dari Kelurahan Pulau Panggang, Kelurahan Pulau Kelapa dan Kelurahan Pulau Kelapa Dua.

"Selanjutnya kami menyisir ke wilayah Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan yaitu Kelurahan Pulau Tidung, Kelurahan Pulau Pari," katanya, dalam keterangan tertulis Sabtu (25/06/2022).

Nurjannah menjelaskan, untuk tahun ini berdasarkan data yang terhimpun ada sebanyak 51 lokasi yang akan dipasangkan plang papan nama aset di wilayah Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, meliputi kolam labuh, docking kapal, lahan kosong dan lain.

“Kegiatan ini bertujuann agar aset yang ada di wilayah DKI Jakarta, khususnya Kepulauan Seribu bisa menjadi lebih optimal baik itu dari sisi administrasi, fisik maupun hukum. Kegiatan ini juga arahan dari Kepala Badan Pengelolaan Aset Daerah  Provinsi DKI Jakarta, M Reza Phahlevi H. Dan diharapkan aset kita lebih optimal dari sisi hukum, dan juga untuk menghindari okupasi yang tidak sesuai dengan peraturan undang-undang," tutupnya.