image 1

Tidung

Kabupaten Kepulauan Seribu Adakan Penyuluhan Hukum dan HAM di Dua Pulau Penduduk

Kategori | Pemberdayaan Dan Kesehatan
Reporter | Zaini Miftah
Tanggal | 14 Mar 2023
Dilihat | 237x


Kabupaten Kepulauan Seribu melalui Bagian Hukum Ketatalaksanaan dan Kepegawaian (HKK) melakukan kegiatan penyuluhan Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) di dua pulau penduduk.

Kegiatan ini diselenggarakan di SMPN 288 Jakarta Pulau Lancang dan SMPN 285 Jakarta Pulau Untung Jawa, yang melibatkan para pelajar di masing-masing sekolah.

Kepala Sekolah SMPN 288 Jakarta Pulau Lancang , Dedy Fatah Yasin mengapresiasi kegiatan penyuluhan Hukum dan HAM yang diselenggarakan Bagian HKK terkait bahaya narkoba dan kesehatan reproduksi bagi pelajar.

“Saya mewakili guru dan pelajar SMPN 288 sangat mendukung dan berterima kasih kepada bagian HKK Kepulauan Seribu yang telah berkunjung dan memberikan informasi khususnya untuk anak-anak kami, semoga kegiatan ini berkelanjutan,” ujarnya, Selasa (14/03/2023).

Dedy menilai, kegiatan positif ini dapat meningkatkan wawasan pelajar, serta bermanfaat untuk masa depan pelajar guna melahirkan generasi berkualitas dan berprestasi.

“Tentunya kami sebagai pendidik berharap agar para pelajar mengerti dan paham tentang mencegah pernikahan dini khususnya bagi kesehatan reproduksi. Begitu juga dengan larangan penggunaan narkoba dan sanksi hukum yang berlaku jika melanggar,” tuturnya.

Sementara itu, salah satu pelajar Azkal Fakhri (14) kelas 8A mengatakan, kegiatan positif ini memberikan kesadaran bagi dirinya akan sanksi penggunaan narkoba.

“Sangat positif pernikahan, jadi kami paham alasan pencegahan dini dan penggunaan narkoba. Di dalam kelas kami juga pernah mendapatkan materi seperti ini, dengan penyuluhan hari ini pun mengingatkan kami kembali bahayanya,” ucapnya.

Menanggapi hal ini, Kepala Bagian HKK Kepulauan Seribu, Deny Harnoko mengatakan, kegiatan penyuluhan Hukum dan HAM di dua sekolah tersebut melibatkan puluhan pelajar di masing-masing sekolah.

“Total ada 90 peserta, di mana 40 pelajar SMPN 288 Jakarta Pulau Lancang dan 30 SMPN 285 Jakarta Pulau Untung Jawa,” ujar Deny.

Deny menambahkan, kegiatan ini sangat penting terhadap generasi bangsa sehingga perlu adanya sosialisasi pencegahan pernikahan dini khususnya bagi kesehatan reproduksi dan bahaya narkoba bagi para remaja. Karena, kualitas bangsa dimulai dari keluarga, lingkungan, dan sekolah.


POLING

Bagaimana Pendapatmu Terkait Berita Tentang "Kabupaten Kepulauan Seribu Adakan Penyuluhan Hukum dan HAM di Dua Pulau Penduduk" ?