image 1

Tidung

Kabupaten Kepulauan Seribu Sosialisasikan PPDB Tahun Ajaran 2023-2024

Kategori | Kesejahteraan Masyarakat
Reporter | Zaini Miftah
Tanggal | 04 May 2023
Dilihat | 263x


Kabupaten Kepulauan Seribu melalui Suku Dinas Pendidikan Kepulauan Seribu, melakukan sosialisasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2023/2024 di Gedung Mitra Praja, Jakarta, Kamis (04/05/2023).  

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Aspemkesra) Kabupaten Kepulauan Seribu, Alawi mengatakan, pihaknya meminta seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mulai dari tingkat kabupaten hingga kelurahan, untuk turut menyosialisasikan pelaksanaan PPDB 2023/2024.

"Saya tekankan kembali kepada kecamatan hingga kelurahan untuk menggencarkan sosialisasi ini kepada warganya. Sebab, prinsipnya PPDB harus objektif, transparan, akuntabel, dan berpihak pada anak," ujar Alawi,

Alawi menambahkan, sosialisasi ini sangat penting agar masyarakat benar-benar bisa mengetahui terkait kebijakan pemerintah daerah. Pelaksanaan PPDB tahun ini lebih disempurnakan dengan dikeluarkannya Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 21 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 32 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru.

"Saya yakin dan percaya, dengan penyempurnaan ini akan lebih membantu masyarakat. Sehingga nantinya masyarakat yang memiliki anak hendak masuk sekolah benar-benar bisa terakomodir keseluruhan," tuturnya.

Sementara itu, Kepala Sudin Pendidikan Kabupaten Kepulauan Seribu, Taga menjelaskan, jalur PPBD ini sama seperti sebelumnya ada empat, yakni jalur prestasi, afirmasi, zonasi dan jalur perpindahan tugas orang tua dan anak guru.

“Terkait penerimaan CPDB dan daya tampung sekolah di Kepulauan Seribu diperkirakan untuk jenjang SD sejumlah 628 daya tampung, kemudin jenjang SMP sejumlah 497 dari total daya tampung sebanyak 612 dan SMA/SMK sejumlah 476 dari 532 total daya tampung,” jelasnya.

Taga berharap, dengan sosialisasi PPDB ini seluruh komponen di kabupaten dapat membantu masyarakat cepat memahami dan menyesuaikan dengan sistem PPDB tahun ini. Sehingga tidak ada lagi warga yang telat informasi maupun persyaratan lainnya.


POLING

Bagaimana Pendapatmu Terkait Berita Tentang "Kabupaten Kepulauan Seribu Sosialisasikan PPDB Tahun Ajaran 2023-2024" ?