image 1

Tidung

UPPMPTSP Selenggarakan PTK di Pulau Untung Jawa

Kategori | Kesejahteraan Masyarakat
Reporter | Zaini Miftah
Tanggal | 16 May 2023
Dilihat | 162x


Unit Pengelola Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (UPPMPTSP) Kepulauan Seribu, menggelar Pelayanan Terpadu Keliling (PTK) di RPTRA Amiterdam Pulau Untung Jawa, Kepulauan Seribu Selatan, Selasa (16/05/2023).

Kepala UPPMPTSP Kepulauan Seribu, Erwin mengatakan, pelayanan ini melibatkan organisasi perangkat daerah (OPD) dan instansi terkait untuk mempermudah masyarakat mengakses layanan yang dibutuhkan.

"Hari ini ada 50 berkas permohonan perizinan dan non-perizinan dari masyarakat yang dilayani," ujar Erwin.

Erwin merinci, adapun 50 berkas permohonan di antaranya pembuatan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM), Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), konsultasi pengadilan agama, perpajakan, kependudukan, perpajakan, konsultasi pariwsata, doking kapal dan BPJS Ketenagakerjaan.

Sementara itu, salah seorang warga RT 03/03, Kelurahan Pulau Untung Jawa, Mahyar (50) mengaku sangat terbantu dengan adanya layanan PTK dari UPPMPTSP.

"Pelayanan cepat dan hemat biaya dalam mengurus perizinan terlebih geografis di pulau ini berbeda dengan wilayah lain," pungkasnya.


POLING

Bagaimana Pendapatmu Terkait Berita Tentang "UPPMPTSP Selenggarakan PTK di Pulau Untung Jawa" ?