image 1

Tidung

Satpol PP Kepulauan Seribu Lakukan Pengawasan KDM di Kelurahan Pulau Untung Jawa

Kategori | Lintas Pulau
Reporter | Zaini Miftah
Tanggal | 24 May 2023
Dilihat | 209x


Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kepulauan Seribu melaksanakan kegiatan penerapan dan kepatuhan pada Kawasan Dilarang Merokok (KDM), yang ada di perkantoran milik pemerintah dan swasta di Kelurahan Pulau Untung Jawa, Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan.

Kepala Satpol PP Kelurahan Pulau Untung Jawa, Basahir mengatakan, kegiatan ini merujuk pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2007 dan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 40 Tahun 2020 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pembinaan, Pengawasan dan Penegakkan Hukum Kawasan Dilarang Merokok.

"Petugas melakukan pengecekan di kantor Dinas Perhubungan, Puskemas, RPTRA Amiterdam, SDN 01 dan masjid Al-Ihsan," ujar Basahir, Rabu (24/05/2023).

Basahir menambahkan, adapun hasil kegiatan tersebut tidak ditemukan pegawai merokok dalam kantor, tidak ditemukan asbak rokok, tidak ditemukan puntung rokok, terdapat stiker kawasan dilarang merokok, namun tidak tersedia tempat khusus merokok. 

"Penerapan dan Kepatuhan pada KDM pada perkantoran milik pemerintah dan swasta berjalan lancar dan kondusif," pungkasnya.


POLING

Bagaimana Pendapatmu Terkait Berita Tentang "Satpol PP Kepulauan Seribu Lakukan Pengawasan KDM di Kelurahan Pulau Untung Jawa" ?