image 1

Tidung

UPPMPTSP Mengadakan PTK di Kelurahan Pulau Kelapa

Kategori | Lintas Pulau
Reporter | Sudin Kominfotik Kab. Adm. Kepulauan Seribu
Tanggal | 25 May 2023
Dilihat | 135x


UPPMPTSP Kepulauan Seribu mengadakan kegiatan Pelayanan Terpadu Keliling (PTK) di Kelurahan Pulau Kelapa, Kecamatan Kepulauan Seribu Utara.

Kepala UPPMPTSP Kabupaten Kepulauan Seribu, Erwin mengatakan, kegiatan ini disambut antusias oleh warga yang datang ke lokasi PTK di kantor Kelurahan Pulau Kelapa.

“Kegiatan pelayanan meliputi paspor, lapor SPT, NPWP, permohonan nonaktif KP2KP, SKTM, konsultasi cerai, penerima akte cerai, administrasi kependudukan konsultasi KPKP, pajak hotel, PBB, JHT, konsultasi BPJS dan lainnya,” kata Erwin, Kamis (25/05/2023).

Erwin menjelaskan, kegiatan PTK melibatkan organisasi perangkat daerah (OPD) dan instansi terkait, antara lain Sudin Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Sudin Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian, Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD), Kantor Pelayanan, Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP), Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP), Kantor Imigrasi dan Polri.

"Sebelum pelaksanaan kegiatan ini, kami telah melakukan sosialisasi lebih dulu melalui pengurus kelurahan hingga RT/RW. Karena pelayanan ini sangat efektif, bahkan hemat waktu. Sebab memudahkan warga untuk mengakses seluruh layanan baik izin maupun non-izin tanpa harus jauh-jauh," ungkapnya.

Erwin menambahkan, sebelumnya pelayanan serupa juga dilakukan di Pulau Untung Jawa pada pekan lalu. Sebanyak 50 berkas perizinan dan non perizinan diproses dalam pelayanan tersebut.

"Kami akan terus lakukan pelayanan terpadu keliling untuk mempermudah warga melakukan pengurusan perizinan. Pola ini sebagai bentuk layanan jemput bola," tandasnya.


POLING

Bagaimana Pendapatmu Terkait Berita Tentang "UPPMPTSP Mengadakan PTK di Kelurahan Pulau Kelapa" ?