image 1

Tidung

ASN Kabupaten Kepulauan Seribu Ikuti Sosialisasi Mekanisme Penginputan Data

Kategori | Pemerintahan
Reporter | Zaini Miftah
Tanggal | 30 May 2023
Dilihat | 141x


Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Kepulauan Seribu mengikuti sosialisasi mekanisme penginputan data pada Portal Satu Data Indonesia (SDI) tingkat Provinsi DKI Jakarta di Gedung Mitra Praja, Jakarta, Selasa (30/05/2023).

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Aspemkesra) Kabupaten Kepulauan Seribu, Alawi mengatakan, portal SDI dibuat sebagai wadah pengumpulan data dan penyampaian data berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi DKI Jakarta Nomor 37 Tahun 2022.

"SDI ini bertujuan menyediakan akses data dan informasi terpusat kepada publik, mempermudah proses pencarian dan akses data oleh publik, meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengambilan keputusan, mengurangi duplikasi data dan informasi serta meningkatkan koordinasi antar instansi pemerintah dalam pengelolaan data dan informasi,” jelasnya.

Alawi menambahkan, penginputan data pada portal Satu Data Jakarta akan menjadi target perjanjian kinerja Kepala Perangkat Daerah Tahun 2023 yaitu pemenuhan daftar data oleh Perangkat Daerah sesuai dengan jadwal rilis yang tercantum pada Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 186 Tahun 2023 tentang Daftar data Provinsi DKI Jakarta.

"Bupati selaku produsen data agar menginstruksikan kepada walidata pendukung Unit/Bidang/Bagian untuk mengunggah file dalam portal data sesuai dengan daftar rilis data yang telah ditetapkan," pungkasnya.


POLING

Bagaimana Pendapatmu Terkait Berita Tentang "ASN Kabupaten Kepulauan Seribu Ikuti Sosialisasi Mekanisme Penginputan Data" ?