image 1

Tidung

Bupati Kepulauan Seribu Kukuhkan PAW Dekab Kecamatan Kepulauan Seribu Utara

Kategori | Pemerintahan
Reporter | Zaini Miftah
Tanggal | 06 Jun 2023
Dilihat | 128x


Bupati Kepulauan Seribu, Junaedi mengukuhkan Rojali sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) Dewan Kabupaten (Dekab) Kecamatan Kepulauan Seribu Utara periode 2019-2024.

Pengukuhan yang diselenggarakan di Ruang Penyu Gedung Mitra Praja, Sunter, Jakarta Utara, Selasa (06/06/2023), turut dihadiri Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Kabupaten Kepulauan Seribu.

Menurut Bupati Kepulauan Seribu, Junaedi, pengukuhan ini dilakukan berdasarkan Keputusan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 366 Tahun 2023.

"Saya ucapkan selamat dan terima kasih kepada Muhammad Jupri atas kerja sama selama menjalankan tugas sebagai Dekab Kecamatan Kepulauan Seribu Utara," ujar Junaedi. 

Junaedi menambahkan, Dekab dapat melaksanakan tanggung jawab dan amanah yang telah diberikan dengan sebaik-baiknya, dalam membantu kabupaten ke depan.

"Sebagai mitra pemerintah, Dekab dapat membantu melaksanakan tugas-tugas, baik di pemerintahan, pembangunan maupun kemasyarakatan yang ada di wilayah Kepulauan Seribu," pungkasnya.


POLING

Bagaimana Pendapatmu Terkait Berita Tentang "Bupati Kepulauan Seribu Kukuhkan PAW Dekab Kecamatan Kepulauan Seribu Utara" ?