Ombudsman RI melalui cabang Jakarta Raya, melakukan monitoring pemenuhan standar pelayanan penumpang angkutan laut di Kabupaten Kepulauan Seribu.
Langkah ini dilakukan karena transportasi laut menjadi faktor penting bagi peningkatan perekonomian masyarakat di Kabupaten Kepulauan Seribu.
Menurut Perwakilan Ombudsman Cabang Jakarta Raya, Putu Dika Rita Arlita Kurnia Dewi, pihaknya ingin memastikan pelayanan transportasi laut dan ketersediaan kapal berjalan secara maksimal.
"Kita melakukan komunikasi dengan pihak-pihak terkait dalam kegiatan monitoring ini, sehingga transportasi laut di Kabupaten Kepulauan Seribu bisa semakin meningkat pelayanannya," katanya di Gedung Mitra Praja, Jakarta, Selasa (26/09/2023).
Tercatat, kegiatan monitoring Ombudsman Cabang Jakarta Raya ini diselenggarakan di Gedung Mitra Praja, Jakarta dan dihadiri SKPD/UKPD terkait, Sudin Perhubungan, KSOP dan Kapolres Kepulauan Seribu, AKBP Jarot Sungkowo.
Sementara itu, Asisten Administrasi Ekonomi dan Pembangunan (Asminekbang) Kepulauan Seribu, Iwan Samosir mengaku, kegiatan monitoring ini menindaklanjuti permintaan Ombudsman Jakarta Raya terkait permintaan secara langsung pemenuhan standar pelayanan penumpang angkutan laut.
"Hasil dari pertemuan ini akan ada rekomendasi ke depannya, terkait pola standar pelayanan penumpang angkutan laut, sehingga apa yang diharapkan pemerintah dalam peningkatan pelayanan bagi masyarakat dalam transportasi di Kabupaten Kepulauan Seribu semakin baik," kata Iwan.
Seperti diketahui, Ombudsman berfungsi mengawasi penyelenggaraan Pelayanan Publik yang diselenggarakan oleh Penyelenggara Negara dan Pemerintah baik Pusat maupun Daerah termasuk yang diselenggarakan oleh Badan Usaha Milik Negara serta badan usaha swasta atau perseorangan yang diberi tugas menyelenggarakan pelayanan publik tertentu.
"Kami melalui Kasatpolair konsisten melakukan penegakkan hukum dalam standar pelayanan laut, kita juga melakukan penegasan hukum, sehingga tidak ada pelanggaran," ucap Kapolres Kepulauan Seribu, AKBP Jarot Sungkowo.
Bagaimana Pendapatmu Terkait Berita Tentang "Ombudsman Jakarta Raya Monitoring Pemenuhan Standar Pelayanan Penumpang Angkutan Laut di Kepulauan Seribu" ?