image 1

Tidung

Warga Kelurahan Pulau Kelapa Manfaatkan Layanan Aplikasi JAKI

Kategori | Lintas Pulau
Reporter | Sudin Kominfotik Kab. Adm. Kepulauan Seribu
Tanggal | 27 Sep 2023
Dilihat | 53x


Warga Kelurahan Pulau Kelapa, Kecamatan Kepulauan Seribu Utara memanfaatkan aplikasi Jakarta Kini (JAKI), lewat fitur JakLapor di JAKI untuk menyampaikan pengaduan permasalahan wilayah.

Menurut Sekretaris Kelurahan Pulau Kelapa, Ade, warga dapat melaporkan permasalahan yang ada di lingkungan seperti, sampah hingga sosial dengan datang langsung ke pos pelayanan di kelurahan atau melalui aplikasi JAKI.

"Pada aplikasi (JAKI-red) sudah ada, fitur JakLapor di JAKI, kamu bisa membuat laporan hanya dalam beberapa menit. Kemudian, laporanmu akan diterima oleh Organisasi Perangkat Daerah terkait dan masuk ke dalam sistem Cepat Respon Masyarakat atau CRM," katanya, Rabu (27/09/2023).

Ade menjelaskan, aplikasi JAKI tidak hanya difungsikan untuk hal pengaduan, tapi juga dipergunakan oleh pegawai dan ASN kelurahan untuk Survey Kepuasan Layanan Masyarakat (SKLM) dan lainnya.

"Kita juga bisa mendapatkan informasi penerimaan manfaat bantuan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta," katanya.

Sementara itu, Ahmad Surur (38) warga RT 02/04 Kelurahan Pulau Kelapa menuturkan, aplikasi JAKI sangat bermanfaat bagi warga untuk mengetahui informasi terkini hingga menyampaikan aduan atau laporan.

"Sangat banyak memberikan manfaat bagi kami, seperti aduan terkait sampah di lingkungan itu langsung cepat ditangani oleh petugas terkait, ini keren," tandasnya.


POLING

Bagaimana Pendapatmu Terkait Berita Tentang "Warga Kelurahan Pulau Kelapa Manfaatkan Layanan Aplikasi JAKI" ?