Sekkab Kepulauan Seribu Hadiri Konsinyering Percepatan Penyelesaian Rekomendasi Pemeriksaan BPK
Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Kepulauan Seribu, Eric PZ Lumbun menghadiri kegiatan konsinyering percepatan penyelesaian Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (TLRHP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) dan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah, yang diselenggarakan Pemprov DKI Jakarta.
Kegiatan yang diselenggarakan di Candi Bentar Hall, Putri Duyung Ancol, Jakarta Utara, Selasa (28/11/2023), dibuka secara langsung Sekretaris Daerah DKI Jakarta, Joko Agus Setyono.
Menurut Joko, kegiatan ini sebagai wujud tanggung jawab akuntabilitas Pemprov DKI Jakarta, dalam menjalankan kewajiban untuk menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan BPK RI, serta sebagai perbaikan dalam pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan negara.
"Kegiatan ini sangat penting, sekaligus upaya pendukung dalam mencapai opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP-red) yang diharapkan dapat kita raih kembali untuk ketujuh kali-nya, pada laporan keuangan anggaran 2023 mendatang," kata Joko.
Joko menjelaskan, kegiatan ini berdasarkan PermenPAN RB Nomor 90 Tahun 2021 tentang Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK dan WBBM) di instansi pemerintah.
Lanjut Joko, Pemprov DKl Jakarta memiliki komitmen untuk menyelesaikan seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan BPK RI, dengan target pada Tahun 2023 sebesar 95 persen. Tentu hal ini merupakan tantangan yang harus diyakini untuk dapat diwujudkan.
"Saya apresiasi kepada seluruh jajaran Perangkat Daerah dan BUMD yang telah terlibat dalam penyelesaian TLRHP pada Semester I Tahun 2023, yang telah mencapai 88,90 persen dan melampaui rata-rata capaian nasional sebesar 76,90 persen," ujarnya.
Joko juga menyampaikan terima kasih kepada Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI, atas dukungan dan bimbingan yang selalu mendampingi dalam tata kelola Pemprov DKI Jakarta yang baik dan efisien, serta mendorong dalam menjalankan reformasi perbaikan di berbagai aspek.
"Kepada seluruh Kepala OPD dan Direktur BUMD, untuk berkomitmen dalam proses pembahasan TLRHP, agar dapat diselesaikan tepat waktu dan sesuai target. Serta Inspektorat, terus konsisten mendampingi mereka dalam penyelesaian tindak lanjut rekomendasi termasuk mendampingi proses pembahasan di BPK," tuturnya.
Bagaimana Pendapatmu Terkait Berita Tentang "Sekkab Kepulauan Seribu Hadiri Konsinyering Percepatan Penyelesaian Rekomendasi Pemeriksaan BPK" ?