image 1

Tidung

Tingkatkan Perlindungan Anak, Kabupaten Kepulauan Seribu Selenggarakan Rakor AMPK

Kategori | Pemerintahan
Reporter | Petrus Ardianto
Tanggal | 30 Nov 2023
Dilihat | 77x


Kabupaten Kepulauan Seribu menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) Anak Memerlukan Perlindungan Khusus (AMPK), yang dilakukan di Gedung Mitra Praja, Jakarta, Kamis (30/11/2023).

Rakor yang dipimpin Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Aspemkesra) Alawi, turut dihadiri Kepala Sudin PPAPP Kepulauan Seribu, Simon Baginda Pardomuan, SKPD/UKPD terkait, guru dan kepala sekolah, TP PKK, Satpol PP, Kejaksaan dan lainnya.

"Terima kasih atas kehadiran para peserta rakor hari ini yang melibatkan instansi terkait lainnya, pertemuan ini dilakukan untuk mewujudkan langkah serius Kabupaten Kepulauan Seribu dalam melindungi anak," kata Alawi.

Alawi menjelaskan, rakor AMPK dilakukan untuk bisa mengantisipasi, mencegah dan melindungi anak-anak di Kabupaten Kepulauan Seribu dari tindakan kriminal.

"Melalui pertemuan ini kita bisa memfasilitasi instans terkait, serta meningkatkan komitmen untuk melindungi anak ke depannya semakin baik, sehingga tindak kekerasan atau kriminal di Kabupaten Kepulauan Seribu tidak terjadi," tegasnya.

Alawi menambahkan, perlindungan khusus pada anak perlu melibatkan dan berkoordinasi dengan baik antar instansi terkait, sehingga langkah yang dilakukan dapat berjalan maksimal.

"Tentunya penting memperkuat koordinasi antar instansi, maka ini adalah forum untuk memformulasikan suatu standar penanganan anak, yang memerlukan perlindungan khusus, kekuatan jejaring antar lembaga yang memerlukan perlindungan khusus perlu dilakukan," tambahnya.


POLING

Bagaimana Pendapatmu Terkait Berita Tentang "Tingkatkan Perlindungan Anak, Kabupaten Kepulauan Seribu Selenggarakan Rakor AMPK" ?