Kabupaten Kepulauan Seribu menggelar rapat koordinasi (rakor) Gugus Tugas Kota/Kabupaten Layak Anak (KLA) di Gedung Mitra Praja, Sunter, Jakarta Utara, Senin (18/12/2023).
Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Kepulauan Seribu, Eric PZ Lumbun mengatakan, pembentukan Tim Pengarah dan Gugus Tugas KLA Kabupaten Kepulauan Seribu sesuai UU Nomor 23 tahun 2002 dan Surat Keputusan Bupati Kepulauan Seribu Nomor 65 Tahun 2021, sebagai komitmen kita semua selaku Tim Gugus Tugas KLA dalam mewujudkan pemenuhan dan pemberian perlindungan terhadap anak dengan mengimplementasikan Konvensi Hak Anak.
"Kebupaten Kepulauan Seribu telah mempertahankan predikat Nindya selama 2 tahun berturut-turut dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI, namun untuk tahun 2024 kita berharap ada peningkatan predikat dari Nindya menjadi Utama," kata Eric.
Eric menambahkan, harapan tersebut bukanlah tidak mungkin untuk diraih jika ada komitmen kuat dari Tim Gugus Tugas KLA , mengingat pentingnya memperkuat komitmen tersebut, sehingga perlu diperbaiki lebih baik lagi dalam rangka pemenuhan Indikator evaluasi KLA Tahun 2024.
Sementara itu, Kepala Suku Dinas Pemberdayaan Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (Sudin PPAPP) Kepulauan Seribu, Simon Baginda Pardomuan mengatakan, tujuan kegiatan ini adalah untuk meningkatkan komitmen Tim Gugus Tugas KLA di Lingkungan Kabupaten Kepulauan Seribu dalam mendukung KLA, serta menyamakan persepsi dalam upaya memperbaiki untuk lebih baik lagi dalam rangka pemenuhan Indikator Evaluasi KLA di Tahun 2024.
"Dengan telah terbangunnya komitmen tersebut maka diharapkan tahun 2024 dapat tercapai peningkatan predikat Nindya menjadi Utama," pungkasnya.
Bagaimana Pendapatmu Terkait Berita Tentang "Kabupaten Kepulauan Seribu Menyelenggarakan Rakor Gugus Tugas KLA" ?