Sebanyak 49 warga Kepulauan Seribu diterima sebagai Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) tahun anggaran 2024 di Seksi Pertamanan dan Hutan Kota, Unit Kerja Teknis (UKT) 2 Kepulauan Seribu.
Kepastian 49 orang tersebut ditentukan usai melalui tahapan seleksi yang panjang, hingga dilakukan penandatanganan kontrak oleh UKT 2 Kepulauan Seribu.
Kepala UKT 2 Kepulauan Seribu, Sofyan mengatakan, 49 orang yang diterima sebagai PJLP Seksi Pertamanan dan Hutan Kota UKT 2 Kepulauan Seribu merupakan warga pulau semua.
“Mereka ini semua yang terbaik yang kita terima sebagai PJLP Pertamanan dan Hutan Kota UKT 2 Kepulauan Seribu, semua proses seleksi kita lakukan secara terbuka dan profesional,” kata Sofyan, Kamis (04/01/2024).
Sofyan menjelaskan, nantinya 49 PJLP ini akan disebar di enam kelurahan yang ada di Kepulauan Seribu, untuk bekerja di bagian pertamanan dan hutan kota.
“Usai diterima para PJLP ini diharapkan bisa bekerja maksimal dan memenuhi tugas dan tanggung jawabnya,” tambahnya.
Bagaimana Pendapatmu Terkait Berita Tentang "Puluhan Warga Kepulauan Seribu Diterima Sebagai PJLP Pertamanan dan Hutan Kota" ?