image 1

Tidung

UPPMPTSP Kabupaten Kepulauan Seribu Layani 1.556 Permohonan Selama Tahun 2023

Kategori | Kesejahteraan Masyarakat
Reporter | Petrus Ardianto
Tanggal | 05 Jan 2024
Dilihat | 92x


Unit Pengelola Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (UPPMPTSP) Kabupaten Kepulauan Seribu telah melayani sebanyak 1.556 permohonan izin dan non-izin dalam Pelayanan Terpadu Keliling (PTK), selama tahun 2023.

Kepala UPPMPTSP Kepulauan Seribu, Erwin mengatakan, PTK ini menjadi upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bersama instansi terkait untuk memberikan kemudahan dan mendekatkan layanan kepada warga.

"Manfaatnya bagi warga tentu efisiensi waktu dan biaya. PTK ini menjadi inovasi dan terobosan menghadirkan layanan optimal bagi warga di Kepulauan Seribu," ujarnya, Jumat (05/01/2024).

Erwin menjelaskan, dalam periode Januari-Desember 2023, permohonan didominasi kebutuhan non-perizinan, seperti, pembuatan berkas Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dengan jumlah mencapai 339 pemohon, layanan bidang perpajakan (KP2KP) Kepulauan Seribu berjumlah 332 pemohon, pembuatan Indentitas Kependudukan Digital (IKD) sebanyak 180 pemohon, layanan imigrasi pembuatan paspor 94 pemohon, layanan kependudukan lainnya mencapai 231 pemohon dan lainnya.

"Untuk pembuatan perizinan dari PTSP sejumlah 95 pemohon. Mereka umumnya mengajukan permohonan terkait NIB, SKTM, IPTM, hingga SIP," terangnya.

Erwin menjelaskan, layanan PTK yang digelar di setiap pulau penduduk di enam kelurahan sangat diminati warga.

"Makin banyak warga memanfaatkan fasilitas PTK. Pada tahun 2022 secara kumulatif ada 1.373 pemohon," terangnya.

Erwin menambahkan, tahun ini layanan jemput bola melalui PTK masih akan dilanjutkan karena animo dan kebutuhan yang semakin meningkat.

"Layanan jemput bola ini. Melalui layanan yang mudah dan cepat warga bisa mengurus sendiri berbagai kebutuhan perizinan dan non-perizinan, tidak perlu lewat calo," tandasnya.


POLING

Bagaimana Pendapatmu Terkait Berita Tentang "UPPMPTSP Kabupaten Kepulauan Seribu Layani 1.556 Permohonan Selama Tahun 2023" ?