Petugas Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Sudin Gulkarmat) Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu, berhasil mengevakuasi ular sanca di Kantor Kelurahan Pulau Tidung, Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan.
Perwira Piket Sektor 8 Sudin Gulkarmat Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu, Buang Syarif mengatakan, petugas menerima informasi penemuan ular sanca pukul 13.00 WIB dari petugas keamanan yang melihat ular sanca berada di atas mesin AC ruang pola kantor Kelurahan Pulau Tidung.
"Empat personel dan dua unit kuda besi langsung dikerahkan ke lokasi penemuan ular sanca," kata Buang, Minggu (07/01/2024).
Buang mengatakan, evakuasi ular sanca berlangsung selama 15 menit, petugas berhasil mengevakuasi ular sanca sepanjang empat meter dan langsung membawa ke pos jaga agar tidak membahayakan karyawan.
"Beruntung penemuan ular sanca saat libur sehingga tidak sampai membahayakan karyawan kelurahan," ungkapnnya.
Sementara itu, petugas keamanan Kelurahan Pulau Tidung, Doni mengucapkan terima kasih kepada petugas Sudin Gulkarmat yang cepat merespons pengaduannya, sehingga ular sanca bisa cepat ditangkap.
"Alhamdulillah ular sanca sudah diamankan, jadi tidak mengganggu pelayanan di kantor kelurahan," pungkasnya.
Bagaimana Pendapatmu Terkait Berita Tentang "Petugas Sudin Gulkarmat Berhasil Evakuasi Ular Sanca di Kantor Kelurahan Pulau Tidung" ?