Petugas Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Sudin Gulkarmat) Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu mengevakuasi ular sanca di Kelurahan Pulau Tidung, Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan.
Perwira Piket Sektor 8 Sudin Gulkarmat Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu, Achmad Sadeli mengatakan, petugas menerima laporan dari pemilik rumah yang melihat ular sanca berada di depan rumahnya pukul 06.00 WIB.
"Lima personel dengan peralatan lengkap menuju ke lokasi rumah warga untuk melakukan evakuasi," kata Sadeli, Jumat (12/01/2024).
Sadeli menambahkan, evakuasi ular sanca berlangsung selama tiga belas menit, di mana petugas berhasil menangkap ular sanca sepanjang 2 meter dari pekarangan depan rumah warga.
"Sudah diamakan ke pos jaga untuk selanjutnya dilepasliarkan ke pulau kosong terdekat," kata Sadeli.
Sementara itu, pemilik rumah, H.Hayat (65) mengucapkan terima kasih kepada petugas Sudin Gulkarmat yang sudah berhasil menangkap ular sanca dari pekarangan rumahnya, sehingga ular tidak sampai masuk rumah dan membahayakan keluarga.
"Apresiasi respons cepat dalam menangani laporan warga," pungkasnya.
Bagaimana Pendapatmu Terkait Berita Tentang "Petugas Sudin Gulkarmat Berhasil Evakuasi Ular Sanca di Kelurahan Pulau Tidung" ?