image 1

Tidung

Tarif Retribusi Museum Arkeologi Onrust di Kepulauan Seribu Naik

Kategori | Seni Dan Budaya
Reporter | Petrus Ardianto
Tanggal | 17 Jan 2024
Dilihat | 350x


Dinas Kebudayaan (Disbud) DKI Jakarta telah memutuskan untuk melakukan penyesuaian tarif retribusi terhadap Museum Arkeologi Onrust, yang ada di Kepulauan Seribu.

Penyesuaian retribusi mengacu kepada aturan hukum antara lain, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah.

Selain itu, berdasarkan Perda DKI Jakarta Nomor 1 tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melakukan penyesuaian retribusi atas beberapa objek retribusi yang sudah berlaku selama delapan tahun yang ditetapkan berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2015 tentang Retribusi Daerah.

“Betul ada penyesuaian tarif retribusi di Museum Arkeologi Onrust sesuai dengan berdasarkan Perda DKI Jakarta Nomor 1 tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melakukan penyesuaian retribusi,” kata Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta, Iwan Henry Wardhana, Selasa (16/01/2024).

Iwan menjelaskan, dengan meningkatnya pendapatan dari tarif retribusi, pemerintah daerah dapat mengalokasikan lebih banyak sumber daya untuk meningkatkan kualitas layanan yang diberikan kepada masyarakat yang mencakup perbaikan infrastruktur, peningkatan efisiensi dan peningkatan dalam penyediaan layanan.

“Pemprov DKI Jakarta telah melakukan berbagai upaya pemulihan dan peningkatan fungsi bangunan-bangunan di Museum Arkeologi Onrust, agar lebih terjaga, lestari, terawat melalui proses konservasi dan revitalisasi,” tambahnya.

Penyesuaian tarif retribusi ini tidak hanya berlaku untuk Museum Arkeologi Onrust, namun juga untuk seluruh gedung kesenian dan museum yang dikelola Disbud DKI Jakarta.


POLING

Bagaimana Pendapatmu Terkait Berita Tentang "Tarif Retribusi Museum Arkeologi Onrust di Kepulauan Seribu Naik" ?