image 1

Tidung

Bawaslu Kepulauan Seribu Lantik 88 Pengawas TPS

Kategori | Pemerintahan
Reporter | Zaini Miftah
Tanggal | 22 Jan 2024
Dilihat | 103x


Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Seribu melantik 88 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS), yang akan bertugas di Kecamatan Kepulauan Seribu Utara dan Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan.

Ketua Bawaslu Kabupaten Kepulauan Seribu, Rahadi Pramono mengatakan, total ada 88 pengawas TPS yang akan bertugas di dua kecamatan yang ada di Kabupaten Kepulauan Seribu, di antaranya 35 pengawas TPS untuk Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan dan 53 pengawas TPS untuk Kecamatan Kepulauan Seribu Utara.

"Selamat atas dilantiknya pengawas TPS di dua kecamatan," kata Rahadi, Senin (22/01/2024).

Rahadi menambahkan, pengawas TPS merupakan garda terdepan untuk  pengawasan Pemilu 2024 di wilayah Kepulauan Seribu. Pengawas TPS bisa  menyampaikan laporan jika menemukan dugaan pelanggaran Pemilu.

"Setelah dilantik pengawas TPS langsung mengikuti Bimtek dan dibekali beberapa materi oleh narasumber untuk persiapan pengawasan oleh Panwaslu Kecamatan setempat," ucapnya.

Tercatat, pelantikan puluhan pengawas TPS tersebut dilakukan di kantor kecamatan masing-masing.

Camat Kepulauan Seribu Utara, Angga Saputra menuturkan, pengawas TPS diharapkan menjaga kesehatan dan pahami aturan-aturan yang berlaku, sehingga dalam melaksanakan tugas selalu berpedoman pada aturan yang berlaku dan tidak menyimpang  serta bekerja profesional. 

"Semoga Pemilu di Kepulauan Seribu berjalan dengan damai dan lancar tanpa ada kendala di lapangan," pungkasnya.


POLING

Bagaimana Pendapatmu Terkait Berita Tentang "Bawaslu Kepulauan Seribu Lantik 88 Pengawas TPS" ?