image 1

Tidung

Kelurahan Pulau Untung Jawa Bantu Selesaikan Masalah Hukum di Masyarakat Melalui Mediasi

Kategori | Pemerintahan
Reporter | Petrus Ardianto
Tanggal | 25 Jan 2024
Dilihat | 81x


Kelurahan Pulau Untung Jawa, Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan berhasil menyelesaikan masalah yang dihadapi warga terkait lahan garapan dan pohon sukun yang sering merusak atap rumah pelapor.

Penyelesaian masalah tersebut dilakukan melalui mediasi di Kantor Kelurahan Pulau Untung Jawa, yang dihadiri langsung Satpol PP Kelurahan Pulau Untung Jawa, Bhabinkamtibmas, Ketua RW, Ketua RT, pihak pelapor serta terlapor.

Lurah Pulau Untung Jawa, Sidartawan mengatakan, mediasi ini dilakukan karena adanya konflik usai menerima laporan serta dilakukan uji lapangan dan peninjauan lapangan.

"Setelah melalui komunikasi dan koordinasi dengan semua pihak, termasuk pihak pelapor serta terlapor, maka disepakati untuk menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan oleh kedua belah pihak," kata Sidartawan, Kamis (25/01/2024).

Sidartawan mengaku, kesepakatan tersebut tertuang dalam berita acara mediasi yang ditandatangani oleh kedua belah pihak.

"Terkait masalah hukum, pihak kelurahan berusaha melakukan mediasi secara internal sehingga ditemukan jalan keluar. Langkah mediasi ini juga membantu menyelesaikan masalah dengan musyawarah sehingga tidak sampai ke ranah hukum," pungkasnya.


POLING

Bagaimana Pendapatmu Terkait Berita Tentang "Kelurahan Pulau Untung Jawa Bantu Selesaikan Masalah Hukum di Masyarakat Melalui Mediasi" ?