image 1

Tidung

Bawaslu Harapkan Pemilih Disabilitas di Kepulauan Seribu Gunakan Hak Memilih di Pemilu 2024

Kategori | Pemerintahan
Reporter | Petrus Ardianto
Tanggal | 01 Feb 2024
Dilihat | 124x


Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Seribu mengajak pemilih disabilitas untuk terlibat aktif dalam Pemilu 2024.

Hal itu disampaikan Anggota Bawaslu Provinsi DKI Jakarta, Burhanuddin saat membuka kegiatan Fasilitasi Penguatan Pemahaman Kepemiluan Kepada Disabilitas, yang diselenggarakan Bawaslu Kabupaten Kepulauan Seribu di Sunlake Hotel Jakarta, Kamis (01/02/2024).

“Penyandang disabilitas mempunyai hak yang sama untuk menggunakan hak memilihnya di Pemilu 2024 dan itu difasilitasi oleh KPU seluruh Indonesia di Tempat Pemungutan Suara (TPS-red),” kata Burhanudin.

Burhanudin memastikan, penyandang disabilitas mendapat prioritas di TPS untuk memilih pada Pemilu 2024 dan itu sudah dilakukan pemantauan secara langsung.

“Bawaslu telah memantau secara langsung lokasi TPS yang akan digunakan saat Pemilu 2024, kami pastikan KPU dan jajarannya ramah dengan disabilitas, jika nantinya ada kendala disampaikan ke KPU atau pengawas pemilu,” tuturnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kepulauan Seribu  Rahadi Pramono menilai, dalam Pemilu yang diukur hak politik, sedangkan keterbatasan fisik tidak membatasi hak warga negara Indonesia untuk menggunakan hak pilihnya.

“Saudara kita penyadang disabilitas mempunyai hak sama untuk memilih dan dipilih, tidak ada perbedaan bahkan dalam undang-undang penyandang disabilitas harus difasilitasi,” tegasnya.

Rahadi pun mengajak seluruh pihak temasuk Panwascam untuk melakukan pengawasan di TPS, agar bisa dengan mudah diakses penyandang disabilitas.

“Kita kawal dan kita bantu penyandang disabilitas di Kepulauan Seribu menggunakan hak memilihnya,” tambahnya.


POLING

Bagaimana Pendapatmu Terkait Berita Tentang "Bawaslu Harapkan Pemilih Disabilitas di Kepulauan Seribu Gunakan Hak Memilih di Pemilu 2024" ?