image 1

Tidung

Petugas Gabungan Kelurahan Pulau Panggang Lakukan Penertiban PKL

Kategori | Pemerintahan
Reporter | Sudin Kominfotik Kab. Adm. Kepulauan Seribu
Tanggal | 02 Feb 2024
Dilihat | 108x


Petugas Gabungan Kelurahan Pulau Panggang, Kecamatan Kepulauan Seribu Utara melakukan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL), yang berjualan di bahu jalan depan RSUD Kepulauan Seribu dan depan Kantor Pos di Pulau Pramuka.

Lurah Pulau Panggang, Muhammad Fakih Burhanudin mengatakan, kegiatan penertiban ini dilakukan bersama petugas gabungan dari unsur Satpol PP, jajaran ASN kelurahan, anggota PPSU, dan Bhabinkamtibmas. Kegiatan ini dalam rangka menjaga ketertiban umum dan mengembalikan fungsi jalan serta memberikan kenyamanan kepada pengguna jalan. 

"Kita lakukan penertiban kepada delapan PKL yang berjualan di bahu dan badan jalan. Penertiban dilakukan secara persuasif dengan memberikan imbauan," kata Fakih, Jumat (02/02/2024). 

Fakih menjelaskan, sebelum melakukan penertiban pihaknya sudah menyampaikan surat peringatan dan imbauan kepada PKL. Para pedagang ini tetap diperbolehkan menjalankan kegiatan usahanya di lokasi-lokasi yang telah ditentukan, seperti di loksem samping RSUD dan Plaza Kabupaten Kepulauan Seribu. 

"Mereka merespons baik, bahkan gerobak dan warung mereka langsung dipindahkan sendiri. Petugas kami juga turut membantu mereka," terangnya. 

Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kelurahan Pulau Panggang, Sopi mengatakan, kegiatan ini berdasarakan Perda No. 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum. Pihaknya menerjunkan enam personel untuk membantu para pedagang tersebut untuk memindahkan dagangannya. 

"Membantu menciptakan tatanan dan keteraturan di area yang dipenuhi oleh PKL ini. Dengan begitu, dapat menciptakan lingkungan yang lebih rapi dan bersih," tuturnya.


POLING

Bagaimana Pendapatmu Terkait Berita Tentang "Petugas Gabungan Kelurahan Pulau Panggang Lakukan Penertiban PKL" ?