image 1

Tidung

UPPMPTSP Kabupaten Kepulauan Seribu Melakukan Pendampingan Perizinan dan Penanaman Modal di Pulau Resort

Kategori | Pembangunan
Reporter | Zaini Miftah
Tanggal | 02 Feb 2024
Dilihat | 105x


Unit Pengelola Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (UPPMPTSP) Kabupaten Kepulauan Seribu melakukan Pendampingan Perizinan dan Penanaman Modal di pulau resort, yang ada di wilayah Kepulauan Seribu, Jumat (02/02/2024).

Kepala UPPMPTSP Kepulauan Seribu, Erwin mengatakan, kegiatan ini dihadiri langsung Wakil Bupati Kepulauan Seribu, Muhammad Fadjar Churniawan serta melibatkan Sudin Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan Kepulauan Seribu dan Sudin Lingkungan Hidup Kepulauan Seribu.

"Hari ini kita lakukan pendampingan di Pulau Macan, Kepulauan Seribu Utara dan Pulau Bidadari, Kepulauan Seribu Selatan," kata Erwin.

Erwin menambahkan, petugas memberikan pendampingan pelayanan perizinan apa saja yang belum dilengkapi juga mengecek fasilitas-fasilitas yang terdapat di dua pulau resort tersebut.

"Kegiatan ini sekaligus untuk melakukan pengawasan, penertiban dan pengendalian pemanfaatan pulau-pulau kecil sesuai dengan surat rekomendasi Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan RI Nomor : B-198/HN.02/9/2023," ungkapnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Kepulauan Seribu, Muhammad Fadjar Churniawan mengatakan, pendampingan ini tujuannya sangat baik agar ke depan para pengusaha pulau resort sudah memiliki kelengkapan perizinan usaha. Sehingga dampaknya juga untuk untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) di bidang sektor pariwisata.

"Harapannya tidak hanya di dua pulau ini saja, tetapi pendampingan pelayanan perizinan ini bisa dilakukan di semua Pulau Resot di Kepulauan Seribu," kata Fadjar.

Menanggapi hal ini, pengelola Pulau Macan, Deni Triadi menuturkan, pihaknya menyambut baik pelayanan perizinan yang diberikan oleh Kabupaten Kepulauan Seribu melalui UPPMPTSP Kepulauan Seribu.

"Tentunya ini kami sangat mendukung karena dapat memudahkan pengelola Pulau Resort dalam mengurus maupun memperpanjang perizinan usaha. Sehingga ke depan segala kekurangan administrasi bisa dilengkapi," pungkasnya.


POLING

Bagaimana Pendapatmu Terkait Berita Tentang "UPPMPTSP Kabupaten Kepulauan Seribu Melakukan Pendampingan Perizinan dan Penanaman Modal di Pulau Resort" ?