image 1

Tidung

Petugas Gabungan di Wilayah Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan Menertibkan APK

Kategori | Lintas Pulau
Reporter | Zaini Miftah
Tanggal | 11 Feb 2024
Dilihat | 84x


Ratusan petugas gabungan di wilayah Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK).

Kegiatan yang dilakukan mulai Minggu (11/02/2024) dini hari, berlangsung secara serentak di tiga kelurahan yang ada di Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan, yaitu Kelurahan Pulau Pari, Kelurahan Pulau Untung Jawa dan Kelurahan Pulau Tidung.

Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Kepulauan Seribu Selatan, Windu Cahyaningsi mengatakan, penertiban APK melibatkan lebih dari 100 petugas gabungan dari unsur Satpol PP, Bawaslu, TNI, Polri, RT/RW, FKDM, aparatur kecamatan dan kelurahan , petugas PPSU dan lainnya.

"Penertiban APK di tiga kelurahan ini dilakukan karena telah memasuki masa tenang Pemilu 2024," kata Windu.

Windu menambahkan, penurunan APK ini bagian dari aturan perhelatan akbar pesta demokrasi lima tahunan, sehingga perhelatan Pemilu berjalan lancar.

"Kita harapkan pesta demokrasi Pemilu 2024 di Kepulauan Seribu berjalan aman dan lancar," tuturnya.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan, Feri Budiman mengatakan, 
petugas membongkar baliho, spanduk maupun stiker yang berada di sepanjang bahu jalan, permukiman warga maupun tempat-tempat lokasi wisata. 

"Total ada 520 APK yang berhasil diturunkan di Kelurahan Pulau Untung Jawa, Kelurahan Pulau Tidung dan Kelurahan Pulau Pari," kata Feri. 

Feri menambahkan, pihaknya terus melakukan koordinasi dengan pihak Bawaslu Kepulauan Seribu selama masa tenang Pemilu yang dimulai pada 11-13 Februari, untuk memperketat pengawasan dan pencegahan terjadinya pelanggaran. 

"Kita harapkan tidak terjadi pelanggaran selama masa tenang Pemilu di wilayah Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan," pungkasnya.


POLING

Bagaimana Pendapatmu Terkait Berita Tentang "Petugas Gabungan di Wilayah Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan Menertibkan APK" ?