image 1

Tidung

Ratusan Surat Suara Lebih, KPU Kepulauan Seribu Lakukan Pemusnahan

Kategori | Pemerintahan
Reporter | Zaini Miftah
Tanggal | 13 Feb 2024
Dilihat | 90x


Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepulauan Seribu melakukan pemusnahan 226 surat suara Pemilu 2024 yang lebih di gudang logistik KPU, Pulau Pramuka, Kelurahan Pulau Panggang, Kecamatan Kepulauan Seribu Utara, Selasa (13/02/2024).

Ketua KPU Kepulauan Seribu, Iman Cahyadi mengatakan, pemusnahan ini dilakukan  berdasarkan Keputusan KPU Nomor 1395 Tahun 2023 tentang pedoman teknis tata kelola logistik Pemilu serta sehubungan dengan telah selesainya proses tahapan pengepakan, pengesetan dan pengecekan logistik Pemilu 2024.

"Pemusnahan ini karena terdapat kelebihan surat suara, baik surat yang rusak maupun surat suara yang melebihi jumlah kebutuhan yang diperlukan," kata Iman.

Iman menambahkan, adapun pemusnahan kelebihan surat suara Pemilu 2024 sebanyak 226 surat suara di antaranya, 62 lembar surat suara Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden (Capres-Cawapres), 97 lembar surat suara DPR RI, 46 lembar surat suara DPRD Provinsi serta 21 lembar surat surat suara DPD RI.

"Pemusnahan kelebihan surat suara Pemilu dilakukan dengan cara dibakar dan disaksikan oleh Bawaslu, TNI/Polri, Satpol PP maupun aparatur Kabupaten Kepulauan Seribu," pungkasnya.


POLING

Bagaimana Pendapatmu Terkait Berita Tentang "Ratusan Surat Suara Lebih, KPU Kepulauan Seribu Lakukan Pemusnahan" ?