image 1

Tidung

UPPMPTSP Kepulauan Seribu Menggelar PTK di Pulau Tidung

Kategori | Kesejahteraan Masyarakat
Reporter | Zaini Miftah
Tanggal | 28 Feb 2024
Dilihat | 95x


Unit Pengelola Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (UPPMPTSP) Kepulauan Seribu, menggelar Pelayanan Terpadu Keliling (PTK) di Pulau Tidung.

Kepala UPPMPTSP Kepulauan Seribu, Erwin mengatakan, pelayanan jemput bola ini melibatkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan instansi terkait, dalam memberikan kemudahan bagi warga untuk mengurus perizinan dan non-perizinan.

"Kegiatan PTK di Kelurahan Pulau Tidung ini merupakan yang pertama di tahun 2024," ujar Erwin, Rabu  (28/02/2024).

Erwin menambahkan, kegiatan ini memberikan 54 perizinan yang dilayani, antara lain Nomor Induk Berusaha (NIB), Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM), SKCK, pembuatan paspor berkas perpajakan dan lainnya.

"Pelayanan jemput bola bulan depan akan dilakukan di wilayah Kecamatan Kepulauan Seribu Utara," tuturnya.

Menanggapi hal ini, Ahmad Muziman (43), warga Pulau Tidung, mengaku terbantu dengan layanan PTK yang dapat mengurangi beban biaya untuk menyebrang pulau serta tidak mengantri lama.

"Tadi saya mengajukan permohonan pajak untuk penginapan atau homestay. Pelayanannya sangat cepat dan bagus serta petugasnya juga ramah-ramah," pungkasnya.


POLING

Bagaimana Pendapatmu Terkait Berita Tentang "UPPMPTSP Kepulauan Seribu Menggelar PTK di Pulau Tidung" ?