image 1

Tidung

Musrenbang Kelurahan Pulau Harapan Bahas 12 Usulan

Kategori | Lintas Pulau
Reporter | Sudin Kominfotik Kab. Adm. Kepulauan Seribu
Tanggal | 29 Feb 2024
Dilihat | 71x


Sebanyak 12 usulan masyarakat dibahas dalam Sidang Kelompok Musrenbang Terintegrasi tingkat Kelurahan Pulau Harapan.

Kegiatan yang diselenggarakan di Ruang Pola Kantor Kelurahan Pulau Harapan, Kecamatan Kepulauan Seribu Utara, Kamis (29/02/2024), dilakukan secara hybrid dan dibuka oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kepulauan Seribu, Alawi.

“Sidang kelompok Musrenbang ini merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan masyarakat dan pemerintah setiap tahun. Tentunya ini dalam rangka menyusun rencana melalui penempatan partisipatif, kemudian terdapat hal-hal yang perlu diperhatikan dan diselesaikan," katanya.

Tercatat, kegiatan sidang kelompok Musrenbang ini berdasarkan UU Nomor 25 tahun 2004, Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor e-0003 tahun 2023 tentang pelaksanaan Musrenbang dan Tahapan Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah, Keputusan Bupati Kepulauan Seribu Nomor 624 tahun 2023 tentang pendampingan usulan Musrenbang tahun 2024.

“Total semua usulan dari tiap RW di Kelurahan Pulau Harapan ada 12, terdiri dari 9 usulan fisik dan 3 usulan barang, yang semuanya dibebankan pada APBD DKI Jakarta," kata Lurah Pulau Harapan, Yusup.

Sementara itu, Kasi Pemerintahan Kecamatan Kepulauan Seribu Utara, Jamaludin menambahkan, semua usulan masyarakat dalam sidang kelompok Musrenbang ini akan direalisasikan pada anggaran tahun 2025 mendatang.

"Diharapkan dari sidang kelompok ini lurah bisa mengawal usulan-usulan masyarakat pada tingkat kabupaten, sehingga apa yang diusulkan bisa terwujud," tandasnya.


POLING

Bagaimana Pendapatmu Terkait Berita Tentang "Musrenbang Kelurahan Pulau Harapan Bahas 12 Usulan" ?