image 1

Tidung

UPPMPTSP Kabupaten Kepulauan Seribu Layani Puluhan Pemohon di Pulau Sabira

Kategori | Kesejahteraan Masyarakat
Reporter | Zaini Miftah
Tanggal | 07 Mar 2024
Dilihat | 55x


Unit Pengelola Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (UPPMPTSP) Kabupaten Kepulauan Seribu melayani 66 pemohon di Pulau Sabira, Kelurahan Pulau Harapan, Kecamatan Kepulauan Seribu Utara.

Pemberian pelayanan dalam bentuk Pelayanan Terpadu Keliling (PTK) tersebut dilakukan pada 6-7 Maret.

Kepala UPPMPTSP Kepulauan Seribu, Erwin mengatakan, pelayanan jemput bola ke Pulau Sabira merupakan pelayanan kedua di tahun 2024, di mana sebelumya dilakukan di Pulau Tidung, Kepulauan Seribu Selatan.

"Layanan ini sudah menjadi salah satu program kami untuk memudahkan warga terjauh di wilayah Kepulauan Seribu, dalam mempercepat pengurusan berkas izin dan non perizinan," kata Erwin, Kamis (07/03/2024).

Erwin menuturkan, kegiatan PTK di Pulau Sabira telah melayani 66 pemohon perizinan dan non perizinan, antara lain Izin Penggunaan Tanah Makam, SKCK, pemohon surat cerai Pengadilan Agama Jakarta Utara, pemohon konsultasi BPJS Ketenagakerjaan, lapor SPT KP2KP, pemohon berkas NPWP, pemohon Sertifikat BPN dan lainnya.

"PTK ini terus berlangsung dan akan diadakan di pulau-pulau penduduk lainnya, sebagai upaya mendekatkan layanan ke warga. Namun, selama bulan puasa kita stop dahulu, dilanjutkan setelah Ramadan," terangnya.


POLING

Bagaimana Pendapatmu Terkait Berita Tentang "UPPMPTSP Kabupaten Kepulauan Seribu Layani Puluhan Pemohon di Pulau Sabira" ?