image 1

Tidung

Satpol PP Kelurahan Pulau Harapan Lakukan Pengawasan Tempat Usaha

Kategori | Lintas Pulau
Reporter | Sudin Kominfotik Kab. Adm. Kepulauan Seribu
Tanggal | 19 Mar 2024
Dilihat | 40x


Satpol PP Kelurahan Pulau Harapan, Kecamatan Kepulauan Seribu Utara melakukan pengawasan tempat usaha selama bulan Ramadan, agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kepala Satpol PP Kelurahan Pulau Harapan, Basahir mengatakan, kegiatan pengawasan rutin dilakukan terhadap tempat rumah makan dalam membuka usahanya, dengan menggunakan tirai tertutup sampai dengan pukul 17.00 WIB dan sahur buka mulai 02.00 WIB.

"Kita lakukan pengawasan untuk memastikan pelaku usaha di pulau mengikuti aturan yang ditetapkan," ujarnya, Selasa (19/03/2024).

Basahir menjelaskan, tiga personel juga menyasar pada warung penjual petasan dan penjual minuman keras di wilayah Kelurahan Pulau Harapan.

"Mereka yang buka hanya bisa melayani take away atau tidak makan di tempat. Untuk penjual minuman keras dan petasan nihil," terangnya.

Sementara itu, Lurah Pulau Harapan, M Yusuf menambahkan, pihaknya juga ikut melakukan sosialisasi dan imbauan kepada pelaku usaha agar mengikuti aturan yang berlaku.

"Terima kasih untuk Satpol PP yang telah melakukan pengawasan di lapangan, menegakkan Perda Nomor 8 tahun 2007 dan memberikan edukasi untuk para pelaku usaha agar bisa ikuti aturan selama bulan Ramadan," tandasnya.


POLING

Bagaimana Pendapatmu Terkait Berita Tentang "Satpol PP Kelurahan Pulau Harapan Lakukan Pengawasan Tempat Usaha" ?