Tim Verifikasi Lapangan Lomba Kelurahan tingkat Kabupaten Kepulauan Seribu, mengunjungi dua kelurahan untuk mengetahui kesiapan yang telah dilakukan.
Kunjungan dilakukan tim verifikasi lapangan ke Kantor Kelurahan Pulau Panggang, Kecamatan Kepulauan Seribu Utara dan Kelurahan Pulau Untung Jawa, Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan.
Selama kunjungan tersebut, tim verifikasi melakukan pengecekan dokumen-dokumen pendukung.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Aspemkesra) Kepulauan Seribu, Alawi mengatakan, kunjungan ini dilakukan dalam rangka verifikasi lapangan lomba kelurahan, dengan landasan hukum Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2007 tentang Pedoman Penyusunan dan Pendayagunaan Data Profil Desa dan Kelurahan.
"Juga sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 81 Tahun 2015 tentang Evaluasi Perkembangan Desa dan Kelurahan dan Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 100.3.3/0582/BPD Hal Petunjuk Pelaksanaan Lomba Desa dan Kelurahan 2024," kata Alawi, Selasa (14/05/2024).
Adapun maksud dan tujuan, sambung Alawi, pelaksanaan Lomba Desa dan Kelurahan Tahun 2024 adalah untuk memetakan dan memperoleh Desa dan Kelurahan dengan kinerja terbaik di bidang pemerintahan, kewilayahan dan kemasyarakatan untuk selanjutnya dijadikan lokasi percontohan dalam salah satu upaya mengakselerasi pemerataan pembangunan.
"Sekaligus untuk meningkatkan motivasi dalam pengembangan dan penerapan inovasi dalam penyelenggaraan Pemerintahan Desa dan Kelurahan.
Untuk itu, pelaksanaan Lomba Desa dan Kelurahan Tahun 2024 mengusung tema “Wujudkan Masyarakat Sejahtera Melalui Belanja Desa dan Kelurahan Yang Berkualitas,” jelasnya.
Alawi menambahkan, untuk tahapan lomba Desa dan Kelurahan dari tingkat Kecamatan hingga Nasional dilaksanakan melalui beberapa tahapan penilaian, antara lain Penilaian Administrasi, Klarifikasi Lapangan, Pleno Klarifikasi Lapangan, Pemaparan Peserta Lomba dan Penetapan Juara Lomba Desa dan Kelurahan.
"Hari ini Kita melaksanakan Penilaian Verifikasi lapangan sebagai salah satu tahapan penilaian lomba Kelurahan 2024, yang mana tahapan ini merupakan tahapan yang kedua di mana tahapan pertama yaitu Penilaian Administrasi yang sudah dilaksanakan pada tanggal 6-7 mei 2024, dan nanti akan ada tahapan yang ketiga yaitu Paparan Para Lurah Peserta Lomba Kelurahan 2024 yang rencana akan dilaksanakan pada 20 Mei 2024," tandasnya.
Bagaimana Pendapatmu Terkait Berita Tentang "Kabupaten Kepulauan Seribu Lakukan Verifikasi Lapangan di Dua Kelurahan" ?