Puluhan Warga Kelurahan Pulau Panggang, Kecamatan Kepulauan Seribu Utara memanfaatkan Pelayanan Terpadu Keliling (PTK), yang digelar Unit Pengelola Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (UPPMPTSP) Kepulauan Seribu.
Kegiatan yang diselenggarakan di Ruang Pola Kantor Kelurahan Pulau Panggang, Rabu (29/05/2024), berhasil melayani 48 pemohon.
Menurut Kepala UPPMPTSP Kepulauan Seribu, Erwin, pelayanan yang dilakukan antara lain PBB, NIB, SKCK, laporan SPT, permohonan Isbat Nikah, akta kematian, akta kelahiran, KK, KIA dan lainnya.
"Dalam PTK ini juga kami melayani permohonan layanan konsultasi, seperti BPN, Konsultasi Imigrasi dan BPJS Ketenagakerjaan," kata Erwin.
Erwin menambahkan, kegiatan PTK ini hasil kerja sama dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) DKI Jakarta dan instansi terkait lainnya, seperti Sudin Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD), Kantor Pelayanan, Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP), Kantor Imigrasi hingga Polri.
"Sebelumnya kami telah mensosialisasikan layanan ini melalui kelurahan hingga RT dan RW," ungkapnya.
Sementara itu, Ikhlas Fajar (23) Warga RT 07 RW 02 Kelurahan Pulau Panggang mengaku, dirinya senang dengan adanya layanan PTK ini, sebab layanan ini memudahkan warga dalam permohonan perizinan dan non perizinan.
"Saya pada hari ini membuat dokumen permohonan SKCK untuk kebutuhan berkas lamaran kerja," katanya.
Menanggapi hal ini, Sekretaris Kelurahan Pulau Panggang, Muhammad Nuralim menambahkan, pihaknya mengapresiasi layanan PTK yang dilaksanakan oleh Kabupaten Kepulauan Seribu, dalam hal ini UPPMPTSP Kepulauan Seribu.
“Layanan jemput bola ini sangat efektif. Selain dapat menghemat waktu juga memudahkan warga mengakses seluruh layanan, baik izin maupun non-izin tanpa harus jauh-jauh menyambangi kantor instansi,” tambahnya.
Bagaimana Pendapatmu Terkait Berita Tentang "Puluhan Warga Kelurahan Pulau Panggang Nikmati Layanan PTK" ?