Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Seribu, menyelenggarakan Rapat Kerja Teknis Rekonsiliasi Pengelolaan Dana Hibah di Hotel 101 Kelapa Gading, Jakarta, Selasa (04/06/2024).
Rapat yang dibuka secara langsung Ketua Bawaslu Kabupaten Kepulauan Seribu, Rahadi Pramono, turut dihadiri SKDP/UKPD terkait, Panwascam Kepulauan Seribu Selatan dan Kepulauan Seribu Utara, serta unsur kecamatan.
"Sebagai pengawas, tugas Bawaslu bukan mengawasi dan pengawasan saja, kita harus bisa mengelola dana hibah yang dipercayakan," kata Rahadi.
Menurut Rahadi, kegiatan rapat ini dilakukan untuk bisa memberikan pengetahuan kepada seluruh staf Bawaslu terkait pengelolaan dana hibah.
"Dana hibah ini berasal dari APBD yang satu sen harus ada pertanggungjawaban, jadi kegiatan ini diikuti lebih serius, karena kerja pertanggungjawaban keuangan bukan di bidang staf, tapi juga tingkat lain," tegasnya.
Bagaimana Pendapatmu Terkait Berita Tentang "Bawaslu Kabupaten Kepulauan Seribu Selenggarakan Rapat Teknis Rekonsiliasi Pengelolaan Dana Hibah" ?