Kabupaten Kepulauan Seribu melalui Suku Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (Sudin PPAPP) menyelenggarakan kegiatan Penguatan Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Gedung Mitra Praja, Jakarta, Selasa (11/06/2024).
Kegiatan yang dibuka secara langsung Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Aspemkesra) Kabupaten Kepulauan Seribu, Alawi turut dihadiri Kepala Sudin PPAPP Kepulauan Seribu, Simon Pardomuan, SKPD/UKPD terkait, Kepolisian dan lainnya.
"Kegiatan ini sangat penting sekali diselenggarakan untuk memberikan pengetahuan terhadap TPPO," kata Alawi.
Alawi menilai, wilayah Kepulauan Seribu tidak memiliki pelanggaran TPPO dan harus menjadi perhatian bagi seluruh ASN Kabupaten Kepulauan Seribu.
"Kita terus jaga agar wilayah Kabupaten Kepulauan Seribu terhindar dari tindakan TPPO, melalui kegiatan ini semua pihak terkait termasuk ASN bisa mencegah terjadi pelanggaran TPPO," turutnya.
Bagaimana Pendapatmu Terkait Berita Tentang "Kabupaten Kepulauan Seribu Selenggarakan Kegiatan Penguatan Pencegahan TPPO" ?