image 1

Tidung

Suban Kesbangpol Kepulauan Seribu Selenggarakan Sosialisasi Pemantapan Wawasan Kebangsaan

Kategori | Pemerintahan
Reporter | Sudin Kominfotik Kab. Adm. Kepulauan Seribu
Tanggal | 14 Jun 2024
Dilihat | 54x


Jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Suku Badan Kesatuan Pembangunan dan Politik (Suban Kesbangpol) Kabupaten Kepulauan Seribu, menyelenggarakan Sosialisasi Pemantapan Wawasan Kebangsaan, di New Ayuda Puncak Hotel, Puncak Bogor, Jawa Barat pada 13-14 Juni.

Bupati Kepulauan Seribu, Junaedi yang membuka Sosialisasi Pemantapan Wawasan Kebangsaan mengatakan, kegiatan ini menjadi momen yang baik dalam rangka memperoleh pemahaman terhadap penguatan karakter dan wawasan kebangsaan.

"Kegiatan ini dimaksudkan untuk mendorong perubahan penguatan karakter menjelang Pilkada serentak tahun 2024," ujarnya, Sabtu (14/06/2024).

Junaedi menilai, betapa pentingnya memantapkan wawasan kebangsaan, yang merupakan penghayatan tentang jati diri bangsa Indonesia, demi mengacu pada cara pandang bangsa terhadap empat konsensus dasar sebagai penopang yaitu Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Bhinneka Tunggal Ika dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

"Bangsa Indonesia sebentar lagi akan melaksanakan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta tahun 2024, maka kita harus mampu memilah berita hoax maupun isu sara yang kemungkinan akan digunakan untuk menarik pemilih oleh para elit politik. Oleh karena itu kita harus mampu membentengi diri dengan  konsensus dasar kebangsaan agar kita tidak mudah terpecah belah dari pihak manapun," katanya. 

Sementara itu, Kepala Suban Kesbangpol Kepulauan Seribu, Achmad Yani Rivai Yusuf mengatakan, kegiatan Sosialisasi Pemantapan Wawasan Kebangsaan Tahun 2024 melibatkan seluruh komponen masyarakat dan stakeholder.

"Kegiatan ini melibatkan 50 peserta di antaranya tokoh masyarakat, FKDM, FPK, TP PKK serta SKPD/UKPD terkait, dengan para narasumber materi Djati Prijono, M.Si dari Dosen Universitas Pandanaran/Akademisi, Akhmad Suhusia Sanusi, MBA dari Praktisi/Profesional, Kodim 503 Jakarta Utara serta moderator Bapak Ir. Herul, M.M. Dasar Hukum Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 71 Tahun 2012 tentang Pedoman Pendidikan Wawasan Kebangsaan, Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 258 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi DKI Jakarta," katanya.

Yani menjelaskan, kegiatan ini memberikan pemahaman dan peningkatan wawasan kebangsaan dalam memahami tentang betapa pentingnya menjaga dan melindungi Pancasila sebagai Ideologi Bangsa dari berbagai ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan, yang ingin menggantikan Pancasila dengan ideologi lain dengan pemahaman radikalisme dan paham/aliran menyimpang.

"Tujuan untuk menyadarkan warga negara akan pentingnya arti kehidupan bersama atas dasar persamaan hak dan kewajiban serta sebagai pembentukan cara pandang mengenai masa depan bangsa yang bersatu, berdaulat dan sejahtera, termasuk untuk meningkatkan kewaspadaan dini di kalangan masyarakat dan generasi muda terhadap bahaya laten komunis, radikalisme dan paham/aliran menyimpang lainnya," tandasnya.


POLING

Bagaimana Pendapatmu Terkait Berita Tentang "Suban Kesbangpol Kepulauan Seribu Selenggarakan Sosialisasi Pemantapan Wawasan Kebangsaan" ?