Suku Dinas (Sudin) Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Kepulauan Seribu, melakukan pemeriksaan daging kurban di enam kelurahan pada perayaan Iduladha1445 H.
Kepala Sudin KPKP Kepulauan Seribu, Nurliati mengatakan, sebanyak 40 orang petugas disebar di enam kelurahan yang ada di wilayah Kabupaten Kepulauan Seribu, untuk melakukan pemeriksaan daging hewan kurban usai penyembelihan pada perayaan.
“Petugas pendamping tersebut terdiri dari Dinas KPKP DKI Jakarta, Sudin KPKP Kepulauan Seribu dan Persatuan Dokter Hewan Indonesia, melakukan pemeriksaan post mortem hewan kurban di Kepulauan Seribu berupa sapi 73 ekor, domba 127 ekor dan kambing 16 ekor," ujar Nurliati, Senin (17/06/2024).
Nurliati menjelaskan, pemeriksaan post mortem dilakukan terhadap organ hewan yang sudah disembelih berupa hati, jantung, limpa, paru dan ginjal.
“Dari hasil pemeriksaan organ sebagian besar dalam kondisi layak untuk dikonsumsi sedangkan yang dicurigai mengandung cacing biasanya terdapat pada hati, dan disarankan untuk diafkir/dimusnahkan,” tuturnya.
Nurliati menambahkan, organ yang tidak layak konsumsi/afkir sebanyak 50,9 kg terdiri dari hati 32,3 kg, paru 17,6 kg dan jantung 1 kg. Pemusnahan jeroan yang afkir dilakukan dengan cara dikubur.
Bagaimana Pendapatmu Terkait Berita Tentang "Sudin KPKP Kepulauan Seribu Lakukan Pemeriksaan Daging Hewan Kurban di Enam Kelurahan" ?