image 1

Tidung

Suban PAD Kepulauan Seribu Lakukan Pengukuran Ratusan Bidang Tanah

Kategori | Pemerintahan
Reporter | Sudin Kominfotik Kab. Adm. Kepulauan Seribu
Tanggal | 24 Jun 2024
Dilihat | 461x


Dalam rangka mengamankan aset milik Pemprov DKI Jakarta, Suku Badan Pengelolaan Aset Daerah (Suban PAD) Kepulauan Seribu melakukan pengukuran terhadap 117 bidang tanah di tiga pulau penduduk yang ada di wilayah Kecamatan Kepulauan Seribu Utara.

Kepala Suban PAD Kepulauan Seribu, Heldah mengatakan, pihaknya bersama Kantor Pertanahan Jakarta Utara, Sudin SDA Kepulauan Seribu dan UPT Pengukuran Dinas CKTRP melakukan pengukuran bidang lahan jalan untuk melindungi dan menyertifikatkan bidang tanah.

"Pengukuran dilakukan selama tiga hari. Kami berhasil mengukur dan mencatat 117 tanah jalan di Pulau Kelapa, Pulau Kelapa Dua dan Pulau Harapan," jelasnya, Senin (24/06/2024).

Tercatat, lokasi tanah jalan yang telah diukur di wilayah Pulau Kelapa sebanyak 56 bidang jalan, dengan total luas 11.436 m2, Pulau Harapan 34 bidang jalan, total luas 6.943 m2, Pulau Kelapa Dua 27 bidang jalan, dengan total luas 1.274 m2

Heldah menjelaskan, pihaknya melibatkan Suku Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan (Sudin CKTRP) Kepulauan Seribu, untuk mencatat bidang tanah jalan yang sudah berstatus KIB A sebanyak 576 bidang. Pihaknya berharap, seluruh Barang Milik Negara atau Daerah berupa tanah yang dikuasai harus dilakukan penyertifikatan atas nama Pemerintah.

"Semoga di tahun 2024, semua bidang tanah milik Pemprov DKI Jakarta, termasuk tanah jalan di Kepulauan Seribu sudah disertifikatkan dan dapat terbit," harapnya.

Sementara itu, Lurah Pulau Kelapa, Muslim menambahkan, pihaknya mengapresiasi pengukuran pada sejumlah bidang tanah jalan di wilayahnya.

"Perlindungan aset ini sangat penting untuk menghindari klaim dan pemanfaatan lahan oleh pihak lain," tandasnya.


POLING

Bagaimana Pendapatmu Terkait Berita Tentang "Suban PAD Kepulauan Seribu Lakukan Pengukuran Ratusan Bidang Tanah" ?