image 1

Tidung

Kabupaten Kepulauan Seribu Selenggarakan Kegiatan Penguatan Pencegahan dan Penanganan TPPO

Kategori | Pemerintahan
Reporter | Petrus Ardianto
Tanggal | 26 Jun 2024
Dilihat | 156x


Kabupaten Kepulauan Seribu melakukan kegiatan Penguatan Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), yang diselenggarakan di Gedung Mitra Praja, Jakarta, Rabu (26/06/2024).

Kegiatan yang dipimpin Seketaris Kabupaten (Sekkab) Kepulauan Seribu, Eric PZ Lumbun, turut dihadiri SKPD/UKPD terkait, yang tergabung dalam Satgas Pencegahan dan Penanganan TPPO Kabupaten Kepulauan Seribu.

“TPPO merupakan kejahatan serius yang melanggar hak asasi manusia. TPPO dinilai sebagai bentuk perbudakan modern dan ini bertentangan dengan martabat kemanusiaan,” kata Eric

Eric menjelaskan, kasus TPPO dari tahun ke tahun semakin meningkat kasusnya bukan hanya di Indonesia namun juga di seluruh dunia, sehingga perlu komitmen yang serius dari setiap SKPD/UKPD terkait yang tergabung dalam Satgas Pencegahan dan Penanganan TPPO Kabupaten Kepulauan Seribu.

“Penanganan TPPO ini bersifat kompleks, Satgas Pencegahan dan Penanganan TPPO Kabupaten Kepulauan Seribu perlu melakukan pemetaan yang komprehensif serta berkomitmen penuh termasuk mengoptimalkan upaya Pencegahan dan Penanganan TPPO secara komprehensif mulai dari koordinasi, advokasi, sosialisasi dan monev serta pelaporan yang melibatkan multi sektor secara intensif,” tambahnya.


POLING

Bagaimana Pendapatmu Terkait Berita Tentang "Kabupaten Kepulauan Seribu Selenggarakan Kegiatan Penguatan Pencegahan dan Penanganan TPPO" ?