image 1

Tidung

Lima Calon Anggota Dekab Kepulauan Seribu Mengikuti Uji Kelayakan dan Kepatuhan

Kategori | Pemerintahan
Reporter | Petrus Ardianto
Tanggal | 01 Jul 2024
Dilihat | 68x


Sebanyak lima calon anggota Dewan Kabupaten (Dekab) Kepulauan Seribu masa bakti 2024-2029, mengikuti uji kelayakan dan kepatuhan di Ruang Penyu, Gedung Mitra Praja, Jakarta, Senin (01/07/2024).

Kegiatan yang diselenggarakan Kabupaten Kepulauan Seribu, melibatkan tujuh anggota Panitia Penguji Dewan Kabupaten (PPDK) yang terdiri dari kalangan akademisi, organisasi profesi dan organisasi masyarakat.

Menurut Ketua PPDK, Drs. Moch. Sidik, M.Si, uji kelayakan dan kepatuhan calon anggota Dekab tersebut dibagi dalam dua tahap, yaitu pemaparan makalah dan pendalaman berupa wawancara.

"Kita sampaikan secara lengkap tata cara dan tata tertib kepada para calon anggota Dekab, sehingga mereka bisa memahami secara lengkap," kata Sidik.

Tercatat, uji kelayakan dan kepatutan calon anggota Dekab masa bakti 2024-2029 diikuti lima peserta yang berasal dari Kecamatan Kepulauan Seribu Utara dan Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan, yaitu Hermansyah dari Kelurahan Pulau Panggang, Darmansyah dari Kelurahan Pulau Kelapa, Sahdan dari Kelurahan Pulau Harapan, Murhofik dari Kelurahan Pulau Untung Jawa dan Munawar dari Kelurahan Pulau Tidung.

Sedangkan anggota PPDK adalah Drs. Moch. Sidik, M.Si, Arif Faturahman, M.Si., Prof. Dr. Lili Romli, Prof. Dr. Mohammad Mulyadi, dr. Ilyas Ismail Shaleh, Samsul Bahri, M.Pd., dan Irfan, S.Ag.


POLING

Bagaimana Pendapatmu Terkait Berita Tentang "Lima Calon Anggota Dekab Kepulauan Seribu Mengikuti Uji Kelayakan dan Kepatuhan" ?