Unit Pengelola Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (UPPMPTSP) Kepulauan Seribu menyelenggarakan Pelayanan Terpadu Keliling (PTK) atau layanan jemput bola di Pulau Harapan, Kepulauan Seribu Utara, Kamis (04/07/2024).
Kepala UPPMPTSP Kepulauan Seribu, Erwin mengatakan, layanan PTK ini sebagai Solusi Pelayanan Publik Terapung (Si Pitung), yang bertujuan mempermudah dan mempercepat proses izin dan non perizinan berkas dokumen warga.
"Dengan layanan ini kita dapat mendekatkan diri kepada masyarakat, mereka pun bisa datang langsung ke tempat yang telah ditentukan. Pada hari ini kita telah melayani 67 permohonan izin dan non-izin," ujar Erwin.
Erwin menjelaskan, untuk layanan di Pulau Harapan ini dimulai dari pukul 09.00-13.00 WIB dengan melibatkan sekitar 15 petugas dari berbagai instansi, di antaranya OPD terkait, Polres, Imigrasi, Pengadilan Agama, Kantor Syahbandar, Pajak, BPJS dan lainnya.
"Pelayanan 67 pemohon antara lain SKTM, IPTM, paspor imigrasi, pembayaran pajak, layanan NPWP, perubahan data, PBB, BPJS Ketenagakerjaan dan lainnya," ucapnya.
Erwin menambah, layanan PTK ini adalah salah satu permohonan dan permintaan dari warga di Pulau Harapan yang ingin membuat paspor yang akan melaksanakan kegiatan ibadah umrah. Di samping itu, pihaknya juga telah melakukan sosialisasi agar PTK ini dapat berjalan lancar dan dimanfaatkan warga.
"Layanan ini akan terus kita gencarkan hingga akhir tahun, untuk pekan depan kita akan mengadakan di wilayah Kepulauan Seribu Selatan," bebernya.
Sementara itu, salah satu warga, Siti Fatimah (45) mengaku senang dengan adanya layanan jemput bola PTK, karena untuk mengurus perizinan pihaknya tidak perlu jauh-jauh ke kota, terlebih proses pembuatannya mudah dan cepat.
"Saya bersama keluarga mengurus paspor imigrasi, karena saya berencana mau pergi. Terima kasih, layanan ini sangat mempermudah saya dan warga lainnya dalam pengurusan , menghemat waktu dan biaya," tandasnya.
Bagaimana Pendapatmu Terkait Berita Tentang "UPPMPTSP Kepulauan Seribu Selenggarakan PTK di Pulau Harapan" ?