Kabupaten Kepulauan Seribu melakukan Pencanangan Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih, yang diselenggarakan di halaman Gedung Mitra Praja, Jakarta, Senin (05/08/2024).
Pencanangan dilakukan dengan penyerahan secara simbolis bendera merah putih kepada Camat dan Lurah yang ada di wilayah Kabupaten Kepulauan Seribu.
“Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih Tahun 2024 ini merupakan salah satu bentuk gotong royong sekaligus kontribusi kolektif seluruh komponen masyarakat, dalam rangka menyemarakkan Peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-79, yang kita peringati bersama pada 17 Agustus 2024 nanti,” kata Junaedi.
Junaedi menilai, pencanangan tersebut dapat menjadi penanda dimulainya kerja bersama untuk mengoptimalkan semua potensi yang di Kabupaten Kepulauan Seribu.
“Kegiatan ini dapat menambah rasa patriotisme dan cinta tanah air dalam memperingati HUT Kemerdekaan RI ke-79 di wilayah Kabupaten Kepulauan Seribu,” tuturnya.
Tercatat, Pencanangan Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih menindaklanjuti Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 400.10.1.1/2152/SJ Tentang Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih Tahun 2024, serta Instruksi Sekretaris Daerah Nomor 44 Tahun 2024 Tentang Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih.
“Saya harapkan seluruh SKPD/UKPD, camat dan lurah dapat mengimbau dan menggerakkan instansi, lembaga, pelaku usaha, organisasi dan atau lembaga kemasyarakatan untuk berpartisipasi mendukung Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih, termasuk kantor-kantor pemerintahan juga dipasang bendera merah putih," tambahnya.
Bagaimana Pendapatmu Terkait Berita Tentang "Kabupaten Kepulauan Seribu Melakukan Pencanangan Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih" ?