Kabupaten Kepulauan Seribu melakukan kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Penanganan Open Defecation Free (ODF), yang diselenggarakan di Gedung Mitra Praja, Rabu (07/08/2024).
Rakor yang dipimpin langsung Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Kepulauan Seribu, Eric PZ Lumbun turut dihadiri SKPD/UKPD terkait serta perwakilan kelurahan.
"Kita membahas terkait percepatan penanganan ODF yang ada di wilayah Kabupaten Kepulauan Seribu, karena Kelurahan Pulau Kelapa belum 100 persen," kata Eric.
Tercatat, kegiatan ini dilakukan untuk upaya peningkatan kualitas lingkungan yang menjadi syarat persiapan Kabupaten Kota Sehat dan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat Award Tahun 2025.
"Kita libatkan semua pihak karena Kabupaten Kepulauan Seribu menjadi perwakilan DKI Jakarta untuk ajang penghargaan Kabupaten Kota Sehat, kita konsisten lakukan sosialisasi kepada masyarakat agar bisa membangun MCK, terlebih lagi wilayah Kepulauan Seribu menjadi wilayah wisata yang harus dijaga," ucap Eric.
Kabupaten Kepulauan Seribu sendiri telah melibatkan SKDP/UKPD terkait untuk bisa menyelesaikan masalah Buang Air Besar Sembarangan (BABS).
"Kelurahan Pulau Kelapa perlu melakukan sosialisasi kepada masyarakat yang memiliki lahan kosong untuk pembangunan MCK, serta meminta masyarakat untuk tidak BABS dan melakukan verifikasi data terupdate KK yang BABS. Sedangkan Sudin SDA Kepulauan Seribu diminta melakukan penyambungan air bersih ke MCK di RW 03 RT 05, penyambungan air bersih ke MCK yang akan dibangun. Sudin Perumahan Kepulauan Seribu membangun MCK dan penyambungan saluran dari rumah warga ke IPAL Komunal," tambahnya.
Bagaimana Pendapatmu Terkait Berita Tentang "Kabupaten Kepulauan Seribu Menyelenggarakan Rakor Percepatan Penanganan ODF" ?