image 1

Tidung

Kabupaten Kepulauan Seribu Selenggarakan Kegiatan Kajian Usulan Kelembagaan Perangkat Daerah

Kategori | Pemerintahan
Reporter | Petrus Ardianto
Tanggal | 27 Aug 2024
Dilihat | 112x


Kabupaten Kepulauan Seribu melakukan kegiatan Konsultasi Hukum Terkait Kajian Usulan Kelembagaan Perangkat Daerah, yang diselenggarakan di Gedung Mitra Praja, Jakarta, Selasa (27/08/2024).

Kegiatan yang dipimpin langsung Bupati Kepulauan Seribu, Junaedi turut dihadiri Organisasi Perangkat Daerah dan perwakilan Biro Organisasi dan Reformasi Birokrasi Provinsi DKI Jakarta.

"Kita melakukan konsultasi hukum ini untuk melihat setiap bagian yang ada di Kabupaten Kepulauan Seribu, sehingga bisa mengajukan kelembagaan dan usulkan ke Provinsi DKI Jakarta dan diterapkan di Kabupaten Kepulauan Seribu," kata Junaedi.

Tercatat, usulan konsep kelembagaan dilakukan usai ditetapkan UU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta.

"Kelembagaan di Kabupaten Kepulauan Seribu ada UKT dan suku dinas yang tidak efektif dan efisien bagi percepatan pembangunan. UU baru ini memberikan keleluasaan Perangkat Daerah untuk mengevaluasi," ucap Junaedi.

Junaedi menjelaskan beberapa kelembagaan yang perlu dievaluasi adalah Unit Kerja Teknis 1 dan 2, serta keterlibatan yang kurang maksimal dan efektif dari suku dinas.

"Kondisi ini menjadi kesempatan Kabupaten Kepulauan Seribu, agar bisa menjadi kota global dari sisi pariwisata dan kelautan. Jadi kita evaluasi setiap bidangnya apa efektif atau tidak," tegasnya.


POLING

Bagaimana Pendapatmu Terkait Berita Tentang "Kabupaten Kepulauan Seribu Selenggarakan Kegiatan Kajian Usulan Kelembagaan Perangkat Daerah" ?